Demokrasi yang merupakan system yang di gunakan untuk menghancurkan Islam yang di buat oleh orang – orang yang tidak menyukai adanya islam. Mereka merusak sedikit demi sedikit dengan cara mentolelir kesalahan. Pertanyaan di atas salah satunya, mereka menyamakan demokrasi dengan syura. Padahal untuk jawaban diatas: sama sekali tidak sama karena beberapa sebab berikut:

1. Syura adalah hukum Allah .Sedangkan demokrasi adalah ciptaan manusia kafir,musyrik dan jahil, thagut.

2. Syura ditegakkan demi kemaslahatan umat yang diputuskan oleh ahlul hilli wal aqdi, yang terdiri daripada para ulama pewaris para Nabi.Sedangkan demokrasi ditegakkan demi kekuasaan dan kefanatikan terhadap golongan yang diputuskan oleh orang-orang kafir, musyrikin, ahli maksiat, laki-laki maupun perempuan meskipun di parlemen itu terdapat kaum muslimin bahkan ahli agama (?) bercampur dan bergabung bersama-sama didalam menentukan pilihan dengan suara terbanyak.

3. Ahli syura didalam Islam tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, dan tidak mengatakan yang haq itu batil atau yang batil itu haq. Keadaan ini 100% menyalahi para pengikut demokrasi yang telah menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, dan mengatakan yang haq itu batil atau mengatakan yang batil itu haq. (buktinya di indonesia para pezina tidak dihukum, begitu juga pemabuk, dll, karena para anggota DPR sebagai pembuat hukum telah mengizinkan berbagai kemaksiatan itu)

4. Syura didalam Islam jarang terjadi dan hanya didalam beberapa urusan yang musykil (sukar diputuskan atau dipahami). Adapun didalam perkara-perkara yang telah ada ketetapannya dari Allah dan RasulNya, maka tidak diadakan Syura, sedangkan demokrasi diletakkan sebagai kuasa yang mengatur seluruh kehidupan berdasarkan undang-undang yang telah dibuat, sehingga manusia yang hidup disatu negeri dengan sistem demokrasi tidak boleh keluar atau bertentangan dengan undang-undang tersebut.

Oleh sebab itu, demokrasi adalah sistem kufur dan syirik yang sangat bertentangan dengan Islam. Penggerak demokrasi adalah Yahudi untuk melawan Islam dan kaum muslimin.

Referensi:

Raf’ul Litsaam ‘an Mukhaalafatil Qaradhaawi Li Syariatil Islam oleh Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al ‘Udaini Al Yamani ,edisi Indonesia :MEMBONGKAR KEDOK AL-QARADHAWI – Bukti-bukti Penyimpangan Yusuf Al Qaradhawi dari Syariat Islam ,penerbit Masyarakat Belajar Depok ,cet 1 Rabi’ul akhir 1424H/Juni 2003 mulai hal.109. Al Qaradhaawiy fiil miizaan ,penulis: Sulaiman bin Shalih al Khurasyi, edisi Indonesia: Pemikiran Dr.Yusuf Qaradhawi dalam Timbangan, penerbit 😛 ustaka Imam Syafi’I cet 1 Dzulqo’dah 1423H/Januari 2003 , hal.285-309. Risalah Bid’ah :Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat , Penerbit Yayasan At Tauhid cet 1 1422H/2001m